ANTARA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon membentuk satuan tugas penanganan alat peraga kampanye Pilkada Cilegon 2020, untuk menertibkan ditemukannya stiker foto pasangan calon yang dipasang di angkutan umum yang dinyatakan melanggar. (Susmiatun Hayati / Andi Bagasela / Risbeyhi)