Berkampanye untuk pelanggaran minimal, Mendagri optimistis Pilkada aman untuk COVID-19

Jakarta (ANTARA) –
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian optimistis Pilkada 2020 bisa terlaksana secara damai berdasarkan kegiatan kampanye yang sudah dilakukan dengan pelanggaran minimal.
Dengan kata lain, tidak ada pelanggaran signifikan terhadap protokol kesehatan COVID-19 oleh pasangan calon (paslon) dan tim sukses.
Baca juga: Mendagri tak ingin unjuk rasa massa saat menentukan pasangan calon
“Kampanye sudah berlangsung selama 6 hari, kami dengar sebelumnya di laporan, (pelanggaran terjadi di) 53 provinsi dari 309 kabupaten. Artinya persentase pelanggaran sekitar 15 persen, tetapi pelanggaran tersebut tidak terlalu signifikan, tidak seperti pada 4-6 September (periode pendaftaran pasangan calon), ”kata Mendagri.
Oleh karena itu, Mendagri menilai instruksi dan himbauan selama ini telah dilakukan dengan baik oleh semua pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Oleh karena itu, setiap minggu kami akan mengadakan rapat koordinasi di tingkat nasional dan daerah. Di daerah-daerah tersebut mohon segera dikoordinasikan rapat-rapat, terutama yang belum dilakukan, baik rapat rutin maupun rapat jika ada kejadian.
Baca juga: Mendagri Tito Bekerja Sama dengan Sekjen Partai Politik Amankan Pilkada COVID-19
“Terlebih, kami optimistis Pilkada akan berkontribusi menekan penyebaran COVID-19,” kata Mendagri.
Lebih lanjut Mendagri menjelaskan bahwa saat ini terdapat 3 perangkat hukum yang dapat digunakan untuk menegakkan protokol kesehatan.
“Salah satunya peraturannya, kita sudah dorong peraturan daerah dan peraturan daerah, nah ini ujung tombak Satpol PP yang didukung oleh Polri-TNI. Lalu dua peraturan pilkada, PKPU, selain itu ada peraturan perundang-undangan lainnya, yaitu "UU Karantina Kesehatan, Wabah Penyakit Menular, UU Lalu Lintas, KUHP," ujarnya.
Reporter: Boyke Ledy Watra
Editor: Joko Susilo
HAK CIPTA © ANTARA 2020