Kemarin, incumbent melanggar protokol hingga masalah bacalon positif COVID

Jakarta (ANTARA) – Lima berita politik pada Rabu (9/9) yang masih menarik untuk dibaca dan menarik perhatian masyarakat, mulai dari 69 calon bupati yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 hingga COVID-19 yang positif tidak mengajukan calon calon presiden. pemilihan daerah. 2020.
1. Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa 69 insidennya melanggar protokol COVID-19, empat di antaranya ditaati
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan pada Rabu terdapat 69 calon bupati yang melanggar protokol kesehatan COVID-19, sedangkan hanya empat petahana lainnya yang dianggap patuh.
Detailnya ada di sini
2. Mahfud: Penyelenggaraan pemilu harus dibarengi dengan protokol kesehatan
Jakarta (ANTARA) –
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pilkada harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan.
Detailnya ada di sini
3. Syarief Hasan menegaskan kepada MPR untuk mendengarkan aspirasi amandemen konstitusi
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menegaskan bahwa pihaknya mendengarkan semua aspirasi masyarakat terkait wacana dan keinginan masyarakat untuk mengubah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Detailnya ada di sini
4. KPU: Positif COVID-19 tidak mengurangi jumlah calon Pemilu
Bandung (ANTARA) – Anggota KPU Viryan mengatakan jika ada calon peserta Pilkada serentak 2020 yang positif Covid-19, ia tidak akan mengajukan calon dalam lima tahun kontes politik.
Detailnya ada di sini
5. Bamsoet: Jakob Oetama memajukan dunia jurnalistik
Jakarta (ANTARA) – Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai pendiri Kompas Jakob Oetama telah mendedikasikan hidup dan pemikirannya untuk perkembangan dunia jurnalistik.
Detailnya ada di sini
Reporter: Fathur Rochman
Editor: M Arief Iskandar
HAK CIPTA © ANTARA 2020