Pengangkatan Gibran sebagai Walikota Solo yang terpilih berisiko ditunda

ANTARA – Penunjukan pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa sebagai Walikota dan Walikota Solo memilih penundaan ancaman. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo Nurul Sutarti, Rabu (20/1), mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) belum mengeluarkan salinan Buku Daftar Perkara Konstitusi (BRPK). Padahal, jadwal fixing dijadwalkan Kamis (21/1). (Denik Apriyani / Andi Bagasela / Nusantara Mulkan)